Polisi Bongkar Pencurian 31,7 Km Kabel
Dipotong-potong di Laut, Dibakar di Pulau, baru DigudangkanSabtu, 29 Juni 2013 – 12:38 WIB
BATAM - PT Indosat mengaku rugi Rp 10 miliar karena pencurian kabel optik sepanjang 31,7 kilometer yang menghubungkan Jakarta-Singapura di perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan Timur, Kepulauan Riau (Kepri). Safneldi, perwakilan PT Indosat bidang transmisi, menyampaikan itu dalam ekspose bersama Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat di Rupatama Polda Kepri kemarin (28/6).
""Kabel yang dicuri bernilai sekitar Rp 5 miliar. Biaya perbaikannya sekitar Rp 5 miliar. Jadi, total kerugian kami perkirakan Rp 10 miliar. Tapi, yang paling besar adalah kerugian imaterial. Kami kehilangan banyak traffic voice dan internet traffic dalam insiden ini yang mengganggu pelanggan,"" kata Safneldi kemarin.
Dia menjelaskan, dengan terputusnya kabel optik tersebut, jaringan data voice dan internet dari Jakarta ke Singapura sempat terganggu, demikian pula jaringan ke Australia dan Eropa Barat. Salah satu efeknya, jaringan internet menjadi lambat. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena langsung dialihkan ke jaringan lain. ""Kami perbaiki sejak Mei. Kami perkirakan akhir Juni ini selesai,"" tambahnya.
Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat mengungkapkan, pencurian kabel milik Indosat sebetulnya terjadi sejak 2009. Namun, saat itu jumlahnya relatif kecil, sekitar dua kilometer. PT Indosat baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada 10 Juni 2013 ketika kabel yang dicuri mencapai 31 kilometer. ""Kami tegaskan, ini murni hanya pencurian. Sejauh ini tidak ada indikasi sabotase,"" tegasnya.
BATAM - PT Indosat mengaku rugi Rp 10 miliar karena pencurian kabel optik sepanjang 31,7 kilometer yang menghubungkan Jakarta-Singapura di perairan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:58 WIB - Kriminal
2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:25 WIB - Kriminal
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
Jumat, 20 Desember 2024 – 04:40 WIB - Kriminal
Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Parpol
Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:10 WIB - Politik
Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Dirut RSUD Al Ihsan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Jumat 20 Desember 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:40 WIB