Polisi Bongkar Pencurian 31,7 Km Kabel
Dipotong-potong di Laut, Dibakar di Pulau, baru DigudangkanSabtu, 29 Juni 2013 – 12:38 WIB
Dari para tersangka, polisi, antara lain, mengamankan 418 ton kabel hasil curian, 5 kapal yang dipakai untuk mengambil kabel di tengah laut, 12 truk pengangkut, 1 ekskavator, dan 4 kompresor untuk menyelam. Diamankan pula 4 buku nota berisi transaksi, perangkat selam, 8 ponsel, dan 50 meter selang. ""Semua barang bukti saat ini diamankan di Tanjungpinang,"" terangnya.
Modus para pelaku, terang Endjang, adalah menyelam di kedalaman 30-40 meter. Para penyelam lalu mengikat kabel dengan tali untuk diangkat ke kapal dan dipotong dengan gerinda ukuran 6-8 meter. ""Ujung kabel diikat dengan pelampung sebagai tanda, lalu ditarik dan dipotong lagi,"" katanya.
Kapal berisi potongan kabel itu lalu dibawa ke Pulau Tambora dan Mempadi, Bintan Timur. Di sana, potongan kabel ukuran 6-8 meter tersebut dibakar lalu dibawa dengan kapal kayu ke Pelabuhan Sei Nam Darat, Bintan. ""Di Pelabuhan Sei Nam Darat itu, kabel- kabel tersebut diangkut dengan truk ke gudang di kilometer 18 Kijang, Bintan, dilanjutkan ke gudang di kilometer 8 Tanjung Pinang. Sekali mencuri, mereka butuh waktu sekitar seminggu,"" papar Endjang. (thr/jpnn/c17/soe)