Polisi Bongkar Sabu-sabu 129 Ton Jaringan Timur Tengah, Ternyata Dikendalikan Napi
jpnn.com, JAKARTA - Pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia yang menguasai sabu-sabu sebanyak 1,129 ton dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cilegon, Banten.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepolisian akan terus menyerukan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6).
Dia mengatakan pihak kepolisian akan meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk pemberantasan narkoba dari hulu sampai dengan hilir.
"Karena itu perlu kita terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh pihak yang ada dengan rekan BNN, Bea Cukai, Dirjen Pas dan rekan-rekan lain," ujarnya.
Listyo menambahkan Bareskrim Polri juga akan memberikan atensi khusus untuk pengembangan kasus tersebut untuk memburu anggota sindikat tersebut yang masih buron.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia serta menyita sabu-sabu seberat 1,129 ton.
Listyo menjelaskan barang bukti tersebut disita dalam pengungkapan di empat lokasi berbeda, yakni di Gunung Sindur, Bogor, dengan barang bukti 393 kilogram sabu dan tersangka NR dan HA.