Polisi Bongkar Sindikat Penimbun Solar
Sabtu, 13 April 2013 – 02:58 WIB
Sementara itu, salah seorang sopir truk tangki, Lili S, mengaku hanya diminta oleh tersangka RY untuk membawa solar dari salah satu SPBU di Jalan Tengah Tani Cirebon untuk dikirimkan ke sebuah industri di Cilacap. Sejak tiga bulan terakhir, Lili sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali.
"Saya cuma disuruh saja sama Pak RY. Sekali pengiriman, saya sama kernet dibayar Rp 1,5 juta. Itu sih uang untuk operasional saja," katanya di Mapolda Jabar.
Lili mengatakan, soal pembayaran ke SPBU saat membeli, sama sekali tidak tahu karena RY langsung yang melakukannya. Pun dengan pembayaran dari industri yang dikirim solar, Lili mengaku tidak mengetahuinya. "Saya cuma ngambil lalu mengantarnya. Soal pembayaran mah semuanya sama Pak RY. Saya hanya kerja, tidak tahu apa-apa," ujarnya.