Polisi Buru Bandar Besar di Kasus Narkoba Zul Zivilia
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus memburu sosok bandar besar di kasus yang menyeret Zulkifli alias Zul Zivilia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bandar tersebut berinisial C.
“Buron berinisial C masih kami lakukan perburuan, sekarang masih diintai,” kata Argo, Senin (11/3).
Menurut Argo, C adalah pemasok barang haram ke Zul dan rekan-rekannya untuk diedarkan ke para pengecer.
"Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya. Dia (C) ada di salah satu kota di Indonesia," kata Argo.
Diketahui, Zul sempat hilang keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di kantor polisi. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25) yang menjaid pengedar narkoba.
Dari tangan para pelaku polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (cuy/jpnn)