Polisi Buru Empat Tahanan yang Kabur Saat Antre Sidang di PN Pelalawan
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap kembali tiga tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan saat antre menunggu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sedangkan empat lagi hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Untuk memudahkan pencarian, aparat sudah menyebar foto serta identitas para tahanan tersebut.
Para tahanan berhasil kabur usai membobol teralis besi di atas kamar mandi ruang tahanan pengadilan.
Dalam ruang tahanan itu, terdapat 33 orang pesakitan atas perkara tindak pidana umum (Pidum).
Namun, hanya tujuh orang kabur di antaranya Septian Ade Fernandes, 27, Praja Sutanan, 33, Junaidi, 22, Rian Hidayat, 28, dan Eko Siswanto, 28. Kelimanya merupakan pesakitan atas perkara narkotika.
Lalu, dua pesakitan lainnya atas perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Arnius Hulu, 22, dan Guntur Saputra, 20.
Kaburnya para tahanan, diduga karena kelalaian petugas yang melakukan pengawalan baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, mengingat hanya melakukan penjagaan di bagian depan sel tahanan.
Terhadap para tahanan kabur, APH melakukan pengejaran. Hasilnya, menangkap kembali tiga tahanan bernama Eko Siswanto, Guntur Saputra dan Rian Hidayat. Ketiga ditangkap di tiga lokasi berbeda.