Polisi Buru ESS yang Aniaya 2 Anak Kandung
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan ayah kandung terhadap kepada dua anaknya menjadi perhatian serius Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kasus yang menjerat pria berinisial ESS (40) dengan korban dua anak kandungnya sendiri, masing-masing berusia 14 tahun dan 16 tahun masih dalam pemeriksaan.
"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro di Jakarta, Selasa.
Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.
Kepolisian juga telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut.
Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.
"Jadi, soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini (Senin) kami datangi," kata dia.