Polisi Buru Pemasok Sabu-sabu Rio Reifan
jpnn.com, JAKARTA - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba berinisial B yang menjual sabu-sabu ke aktor Rio Reifan.
"Tersangka RR mendapatkan barang itu dari DPO (daftar pencarian orang) berinisial B yang saat ini sedang dalam pengejaran," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Jumat (16/8).
Calvijn mengatakan, tersangka RR membeli paket sabu dari pengedar seharga Rp350 ribu. Keduanya bertransaksi di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. "Lokasi transaksi di depan SPBU di bilangan Cibubur. Setelah transaksi tersangka kembali dan menggunakan barang tersebut," tutur Calvijn.
BACA JUGA: Rio Reifan Beber Alasan Kembali Konsumsi Narkoba, Ternyata...
Suami Henny Mona itu kemudian ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Perumahan Pura Melati Indah 2, Pondok Gede, Bekasi pada Selasa, 13 Agustus 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB.
"Saat rumah tersangka RR digeledah, ditemukan alat isap narkoba yang baru selesai digunakan di kamar mandi," kata Calvijn.
BACA JUGA: Penyesalan Rio Reifan Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba
Selain alat isap, petugas juga menemukan barang bukti berupa pipet kaca berisi sabu-sabu sisa pemakaian seberat netto 0.0129 gram. Kemudian pada 14 Agustus 2019 petugas Labfor Mabes Polri melakukan beberapa pemeriksaan dan hasil tes urine awal menunjukkan Rio positif menggunakan sabu-sabu.