Polisi Buru Penanam dan Pemasok Bibit Ganja ke Lahat
jpnn.com, LAHAT - Jajaran Satresnarkoba terus mendalami kasus pengungkapan ladang ganja di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Satu tersangka berinisial Yu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Yu diduga selain penanam juga pemasok bibit ganja.
“Kami akan kembangkan dari pemasoknya yang sekarang sudah kita tetapkan sebagai DPO. Namun kasus ini tetap kita dalami dan selidiki,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik, Sabtu (9/2). Saat pres realese di Mapolres Lahat.
Terkuak pula bahwa bahwa para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut ada hubungan keluarga. Yn (38) bersaudara dengan Dd (36). Sementara Dd (33) merupaka saudara sepupu Yn. Begitupuan Yu (DPO) masih sepupu Yn.
“Masih keluarga besar kami. Aku nanam 100 batang dari Yu. Bibit juga dari dio. Tapi dak tahu dapat dari mana. Yu juga nanam di lahan itu, jadi bukan aku sendiri,” ungkap Yn saat dibincangi.
Sementara sudah berapa kali, Yn mengaku untuk ganja miliknya belum panen. “Yang sudah panen punya Yu dak tahu jual dimana,” kilahnya.
Disingungg alasan mengapa ikut menanam ganja. Lanjutnya lantaran terlilit hutang. Apalagi sebelumnya pernah kalah dalam Pilkades di desa sekitar 3 tahun lalu.
“Karena aku bingung jadi nanam ganja. Kalau peran Dd dan Ah sebagai penjaga kebun dan pencari konsumen.