Polisi Buru Penjual Ganja ke Ello
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan terus menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Marcello Tahitoe.
Mereka memburu penjual ganja terhadap pria yang karib disapa Ello itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Setiawan mengatakan, polisi melakukan penyelidikan untuk mendapatkan pelaku yang menjual.
"Ini masih dalam proses penyelidikan," kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Ello ditangkap bersama dua rekannya pada Minggu (6/8). Saat proses penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat tinggal Ello.
Ketika itu, polisi menemukan dua paket ganja dengan berat di bawah lima gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang dijadikan sebagai tersangka.
"Tiga orang yang ditangkap DM, DMT, dan RGG. Kami simpulkan dua bisa diproses dan ditetapkan sebagai tersangka, kami tahan. RGG kami kembalikan karena tidak cukup kuat untuk diproses maupun dilakukan penerapan Undang-undang Narkotika," tutur Iwan.