Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Buru Penyiram Air Keras Mantan Pacar

Selasa, 08 Oktober 2013 – 16:46 WIB
Polisi Buru Penyiram Air Keras Mantan Pacar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi sudah menemukan motif penyiraman air keras oleh RHL (23) terhadap Lynia Davega (19), Kamis (3/10) di Jalan U RT 09 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat.

RHL tak lain adalah mantan pacar Lynia. Polisi menduga RHL sakit hati karena RHL berkali-kali mengajak Lynia merajut cinta lagi. Namun, karena ajakannya itu selalu ditolak, akhirnya Lynia disiram air keras.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dari hasil sementara motif pelaku melakukan penyiraman karena masalah percintaan.

"Mereka berpacaran, namun setelah beberapa waktu putus hubungan dan ingin kembali lagi jalin hubungan. Namun, sang wanit menolak berkali-kali. Karena sakit hati, RH menyiram air keras," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (8/10).

Dia menceritakan awal kejadian saat itu korban tengah berbincang-bincang dengan rekannya di sebuah kamar kos. Kemudian, ada tamu dari luar mengetuk pintu kos.

"Begitu dibuka, seseorang (RHL), menyiran cairan yang diduga air keras di muka, dada dan kaki. Yang menyiram mantan pacar yang bersangkutan," kata Rikwanto.

Dia mengatakan, saat ini polisi masih mencari pelaku. Antara lain di rumah ibunya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan kediaman ayahnya di kawasan Tamansari Jakarta Barat. "Namun, belum ditemukan. Saat ini kita masih lacak keberadaannya," beber dia.

Sedangkan korban saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Royal Taruma, Tanjung Duren, Jakarta Barat. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Polisi sudah menemukan motif penyiraman air keras oleh RHL (23) terhadap Lynia Davega (19), Kamis (3/10) di Jalan U RT 09 RW 15, Palmerah,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close