Polisi Butuh Sebulan untuk Menangkap Pemuda Ini, Dia Ternyata....
Jumat, 13 Agustus 2021 – 10:05 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (mcr1/jpnn)