Polisi Cek Kejiwaan Pembakar Polisi
Selasa, 06 Maret 2012 – 13:09 WIB
“Setelah turun dia langsung masuk dalam pos dan menanyakan motornya. Karena mendengar jawaban anggota harus mengikuti sidang, pelaku langsung melakukan aksinya. Perbuatan ini dilakukan begitu cepat, hanya beberapa menit saja,” ujarnya.
Seperti diketahui, warga Desa Hampalit digegerkan oleh peristiwa nekad yang dilakukan Marno. Pria yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pelangsir itu membakar dua polisi di Pos Polantas. Akibatnya, dua polisi itu mengalami luka bakar di bagian wajah cukup serius. Keduanya langsung dilarikan ke RS Bhayangkara setelah sempat ditangani di RSUD Kasongan.
Sementara, setelah dikejar beramai-ramai oleh petugas dan penduduk, Marno berhasil diamankan. Pria yang sebelumnya juga dikatakan warga Kereng Pangi itu juga berhasil diselamatkan dari aksi percobaan bakar diri.
Aksi nekad Marno diawali kejadian malam sebelumnya. Malam itu, petugas yang melakukan razia untuk meminimalisasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapati Marno mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi SIM dan STNK. Praktis sepeda motor Marno ditilang. Malam itu Marno tidak menandatangani surat tilang.