Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Cek Kejiwaan Pembakar Polisi

Selasa, 06 Maret 2012 – 13:09 WIB
Polisi Cek Kejiwaan Pembakar Polisi - JPNN.COM
Di Kasongan, dua pejabat teras Polres Katingan; Kasat Lantas AKP S Nanda Mega dan Kasat Intel AKP Henry Widiantono SE menambahkan penjelasan Kapolres Katingan. Kedua perwira pertama (pama) ini juga membantah bahwa dua anggotanya meminta uang kepada Marno.

“Tersangka yang datang pada saat itu hanya menanyakan sepeda motornya, apakah bisa dikeluarkan atau tidak. Anggota kita hanya menjawab, bahwa motor itu sudah ditilang dan mempersilakan untuk mengikuti persidangan di pengadilan. Jadi tidak benar, jika ada yang menyebutkan, bahwa anggota kita ada yang meminta uang dengan tersangka,” kata Kasat Lantas di gedung sekretariat PWI Perwakilan Katingan, kemarin sore.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pada saat razia Sabtu (3/3) pukul 20.30 ruas di Jalan Tjilik Riwut km 17 didasari informasi adanya curanmor. Saat operasi itulah, Marno melintas dengan sepeda motor merek Viar nomor polisi KH 5879 AH warna hijau. Seperti pengendara lainnya, Marno juga dihentikan petugas. Saat diperiksa, Marno dalam kondisi mabuk. Petugas juga menanyakan surat-surat sepeda motor dan SIM Marno. Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan, sehingga malam itu juga langsung ditilang.

 

Ternyata Marno tidak hanya mabuk minuman keras. Pria itu juga meneguk obat-obatan. “Memang pada saat itu, ketika ditanya si tersangka ini mengakui habis minum dan juga menggunakan obat dextro sebanyak 15 biji. Ini juga dari pengakuan tersangka sendiri. Setelah ditilang oleh anggota kita, memang benar tersangka tidak mau menandatangani surat tilang dan langsung pulang pada saat itu. Walaupun tidak ditandatangani, si tersangka tetap ditilang oleh anggota,” ujarnya.

PALANGKA RAYA – Pembakaran dua polisi di Pos Polantas Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Minggu (4/3) pagi lalu, menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close