Polisi Ciduk 4 Pelaku Penyebaran Video Porno di Media Sosial
Rabu, 24 Juli 2024 – 06:54 WIB
Sementara itu, Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono menambahkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual adalah bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.
“Anak-anak adalah harapan masa depan kita. Kami terus berupaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kejahatan seksual dan segala bentul eksploatasi serta kekerasan," ujar Bayu Wicaksono. (cuy/jpnn)