Polisi Ciduk Pemilik Ladang Ganja Dua Hektare di Meurah Dua
jpnn.com, MEUREUDU - Kepolisian Sektor Meurah Dua, Rabu (9/5) menemukan dua hektare landang ganja di pegunungan Sara, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.
Bersama dengan barang bukti sebanyak 80 batang pohon ganja serta dua bungkus besar ganja siap edar. Polisi juga mengamankan pemiliknya atas nama Amri Bin Saifuddin, warga gampong setempat.
Penemuan ladang ganja seluas dua hekter di pegunungan Gampong Seunong itu berdasarkan laporan masyarkat dikawasan tersebut terdapat ladang ganja yang siap panen.
Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Meurah Dua yang dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Syahril bergerak ke lokasi, Selasa (8/5) dengan melakukan penyisiran di sekitar pegunungan Sara.
Kapolsek Meurah Dua, Ipda Syahril kepada Rakyat Aceh mengatakan, untuk mencapai lokasi penanaman ganja di pegunungan Sara tersebut, tim harus melewati aliran sungai dan perbukitan yang curam.
Karena lokasinya lumayang jauh dari perkampungan penduduk serta untuk mengintai pemilik ladang, personil polisi yang turun ke lokasi terpaksa harus menginap di sekitar lereng-lerang.
Tepatnya pada Rabu pagi sekira pukul 10.30 WIB, lanjut Syahril, tim berhasil menemukan pemilik ladang ganja yang saat itu hendak masuk ke lokasi.
Lanjutnya lagi, keberadaan tim di lokasi membuat si pelaku terkejut dan berusaha untuk kabur dengan meceburkan diri ke sungai. Namun upaya itu dapat digagalkan dan pelaku berhasil ditangkap.