Polisi Curiga di Dalam Pepaya, Astaga, Isinya
jpnn.com, MATARAM - SA (38) dan AS (51) warga Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencoba mengelabui polisi dengan memasukkan sabu-sabu di dalam potongan pepaya.
Sayang, upaya SA dan AS tak berhasil mengecoh petugas kepolisian.
"Paket sabu-sabu yang kami temukan dalam potongan buah pepaya ini modus mengelabui kami saat penggerebekan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin.
Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas paket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA.
"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu-sabu," ujar dia.
Untuk barang bukti sabu-sabu yang disita dari penggerebekan SA dan AS, ada lima paket dengan berat 5,92 gram.
Barang bukti tersebut disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.