Polisi Dalami Kasus Oknum Dosen yang Lecehkan Mahasiswinya
Investigasi dari pihak kampus, menurut dia, merupakan bentuk respons perguruan tinggi kepada masalah yang berkembang di masyarakat. Terkait adanya pemanggilan dosen yang bersangkutan oleh pihak kepolisian, Bujang mengaku belum mendapat informasi.
Kasus ini dilaporkan oleh DC, Selasa (24/4). Laporan tertuang dalam STTPL/671/IV/2018/SPKT tertanggal 24 April 2018.
DC mendatangi Mapolda Lampung didampingi ayahnya Mw (50) dan Su (48), pamannya. Menurut Su, dugaan pelecehan itu terjadi sejak tiga bulan lalu. Peristiwa tersebut berulang beberapa kali. ’’Keponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan,” kata Su kepada wartawan di Graha Jurnalis Polda Lampung.
Peristiwa itu terjadi di ruangan Ca, saat DC menghadap untuk urusan bimbingan skripsi. ’’Dia (Ca, Red) memang dosen pembimbingnya. Tetapi saat menghadap, dia (DC, Red) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada kawannya yang menyaksikan,” sebut dia. (nca/c1/ais)