Polisi Dalami Penyelewengan Raskin
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:10 WIB
MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan penelusuran sejumlah persoalan berkaitan dengan penyaluran raskin. Jika dalam penelusuran itu terbukti ada penyimpangan, akan diambil tindakan tegas. Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Triyono BP dalam keterangan persnya, kemarin. Menurutnya, raskin merupakan hak masyarakat yang bersumber dari keuangan negara. Untuk itu, persoalan raskin ini harus mendapat pengawasan. ‘’Kita akan awasi penyalurannya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak. Kami akan telusuri proses penyaluran, sebab ini bersumber dari anggaran negara,’’ tegasnya.
Mantan Kapolres Mataram ini mengatakan, pihaknya memiliki pengalaman dalam menangani kasus penyelewengan raskin. Dimana, dalam penyaluran raskin sering terjadi dugaan penyimpangan oleh oknum kepala desa atau lurah, bahkan warga itu sendiri. Sehingga tidak sedikit yang diproses hukum.
’’Termasuk kasus terakhir, oknum kades di Sekotong menjual empat ton lebih raskin. Namun beruntung oknum batal diproses hukum lantaran tidak ditemukan kerugian negara,’’ bebernya.
Berkaitan dengan buruknya kualitas raskin yang diedarkan pada masyarakat, Triyono mengaku baru kali ini mengetahuinya. Sehingga butuh pendalaman untuk menentukan, adakah kerugian negara di dalamnya. ‘’Akan didalami, mulai dari temuan raskin rusak oleh masyarakat sampai proses penyalurannya,’’ terangnya.
MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB