Polisi Dalami Penyelewengan Raskin
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:10 WIB
MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan penelusuran sejumlah persoalan berkaitan dengan penyaluran raskin. Jika dalam penelusuran itu terbukti ada penyimpangan, akan diambil tindakan tegas. Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Triyono BP dalam keterangan persnya, kemarin. Menurutnya, raskin merupakan hak masyarakat yang bersumber dari keuangan negara. Untuk itu, persoalan raskin ini harus mendapat pengawasan. ‘’Kita akan awasi penyalurannya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak. Kami akan telusuri proses penyaluran, sebab ini bersumber dari anggaran negara,’’ tegasnya.
Mantan Kapolres Mataram ini mengatakan, pihaknya memiliki pengalaman dalam menangani kasus penyelewengan raskin. Dimana, dalam penyaluran raskin sering terjadi dugaan penyimpangan oleh oknum kepala desa atau lurah, bahkan warga itu sendiri. Sehingga tidak sedikit yang diproses hukum.
’’Termasuk kasus terakhir, oknum kades di Sekotong menjual empat ton lebih raskin. Namun beruntung oknum batal diproses hukum lantaran tidak ditemukan kerugian negara,’’ bebernya.
Berkaitan dengan buruknya kualitas raskin yang diedarkan pada masyarakat, Triyono mengaku baru kali ini mengetahuinya. Sehingga butuh pendalaman untuk menentukan, adakah kerugian negara di dalamnya. ‘’Akan didalami, mulai dari temuan raskin rusak oleh masyarakat sampai proses penyalurannya,’’ terangnya.
MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:16 WIB - Riau
Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:09 WIB - Maluku
2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:46 WIB - Riau
Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB - Kriminal
Bule Rusia tak Terima Dideportasi setelah Bongkar Mafia Narkoba, Menohok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:40 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:17 WIB