Polisi Dalami Perawatan Jembatan Kukar
Selasa, 06 Desember 2011 – 17:03 WIB
JAKARTA—Polisi kini memfokuskan pemeriksaan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada aspek perawatannya. Pasalnya jembatan tersebut dalam masa perawatan saat musibah itu terjadi pada Minggu (27/12) lalu. ‘’Jadi terus terang saja saat ini sedang didalami dulu terkait masa pemeliharaan. Karena yang kita periksa ini adalah saat-saat terakhir menjelang terjadi runtuhnya jembatan saat menjalani masa perawatan. Itu yang ingin kita gali lebih jauh,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (6/12).
Karena itulah, Senin (5/12) polisi memintai keterangan Direksi PT Bukaka selaku kontraktor yang melakukan perawatan. ‘’Kemarin kan salah satu dari direksi PT Bukaka diambil keterangan. Selaku salah satu pemelihara. Itu masih didengar keterangannya,’’ tambah Boy Rafli.
Namun demikian tambah Boy, bukan tidak mungkin pihaknya mengusut dugaan kesalahan pada masa perencanaan sebagai biang musibah yang telah menewaskan lebih dari 20 orang ini. Karena itulah polisi kini tengah memintai keterangan sejumlah pakar untuk mendalami awal mula prose pembangunan jembatan Mahakam II ini.
JAKARTA—Polisi kini memfokuskan pemeriksaan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada aspek perawatannya. Pasalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:55 WIB - Daerah
Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:15 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Daerah
Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Kasus Pembacokam Mahasiswa Udinus Dilimpahkan ke Kajari Kota Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB