Polisi Datang, Bandar Narkoba Langsung Sembunyi di Atas Asbes
Minggu, 25 Agustus 2019 – 02:06 WIB
BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Pacar Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Petugas Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Eko Adhy berkordinasi dengan Kepling setempat untuk masuk ke dalam rumah dan tersangka ditemukan bersembuyi di atas asbes rumahnya.
Petugas yang menggeledah seisi ruangan menemukan satu bungkusan plastik berisi sabu seberat 1,94 gram yang disembunyikan di celah-celah dinding papan rumahnya.
“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satres Narkoba Polres Tanjung balai, mereka dijerat dengan pasa 112, 114 dan 132 UU Narkotika tahun 2009 dengan pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkas Irfan. (cr-1)