Polisi Datang, Penghuni Indekos dan Pengunjung THM Panik
“Dini hari tadi kami melaksanakan razia, Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, yang mencuriga adanya peredaraan narkoba,” tutur Anwar Minggu.
Dari hasil razia, lanjut Anwar, pihaknya mengamankan satu laki–laki penghuni indekos yang menyimpan obat jenis Dextro, dua unit mobil serta dua unit sepeda motor, yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
“Satu penghuni kos kami amankan, karena menyimpan obat keras jenis Dextro dan kendaraan yang terparkir di area kos saat diperiksa pemiliknya tidak dapat menunjukan STNK-nya,” tutur Anwar.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik indekos dan kontrakan.
“Akan kami lakukan pemeriksaan lebih dalam juga, kalau mereka menyalahi aturan atau menyalahi peruntukan tempat, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan daerah, kami akan periksa juga izinnya,” ujar Anwar. (dat/pojokjabar)