Polisi Datang, Pesta Miras di Kuburan Langsung Bubar
jpnn.com, SURABAYA - Peredaran minuman keras (miras) di Sidoarjo, Jatim sangat meresahkan.
Tidak hanya di pusat kota, pesta minuman memabukkan itu juga kerap digelar di desa-desa.
Kemarin (4/6) aparat Polsek Jabon, Surabaya berhasil membubarkan aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.
Delapan pemuda memilih makam Desa Kedungcangkring sebagai tempat pesta miras. Alasannya, sepi.
Kapolsek Jabon AKP Saadun menuturkan, petugas mendapatkan informasi pesta miras di makam desa Kedungcangkring.
Sampai di lokasi, petugas melihat delapan pemuda sedang duduk bersila.
Mereka adalah Hendrik Wirantoko, 26, asal Dusun Raos Desa Carat; M. Muksinm, 21, Desa Legok, Gempol; M. Andi, 23, Desa Gempol; Fuad Subagus, 20, Desa Legok; dan Agung Laksono, 25, Desa Bulusari, Gempol.
Selain itu, M. Arie Prasetyo, 24, Desa Trompoasri, Jabon; M. Amir, 27, Desa Dukuhsari, Jabon, RT 7, RW 2; dan Anang Mahruf, 27, Dusun Kedungmules, Desa Kedungcangkring, Jabon.