Polisi Dianggap Telah Langgar Konstitusi
Senin, 26 Desember 2011 – 14:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari bersuara keras terkait kasus peristiwa pembubaran unjuk rasa berdarah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi dianggap telah melanggar UUD 1945. "Polisi benar-benar mengangkangi konstitusi, UUD 1945," sesal Hajriyanto Tohari di Jakarta Sabtu (24/12). Bahkan, dia menyatakan, tindakan berlebihan polisi menembaki mahasiswa dan pemuda yang sedang demonstrasi menunjukkan kesengajaan Polri melecehkan UUD 1945.
Dia lantas menegaskan, di dalam konstitusi telah disebutkan dengan sangat jelas bahwa tugas Polri adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengayomi masyarakat. "Tetapi, apa yang terjadi bukan mengayomi, malah menembaki rakyat sampai jatuh korban jiwa," sesalnya lagi.
Di sisi lain, dia menambahkan, tindakan menembak rakyat yang sedang demonstrasi sangatlah memilukan dan memalukan. Sebab, hal itu terjadi di era demokrasi. "Ini merupakan kesalahan yang sangat mendasar dan fundamental dari Polri," jelas politikus Partai Golkar tersebut.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari bersuara keras terkait kasus peristiwa pembubaran unjuk rasa berdarah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Batal Panggil Rahmat Arjuna Memperkuat Timnas, Teco Beri Pesan Khusus
Senin, 25 November 2024 – 21:50 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB