Polisi Didesak Membebaskan Pengunjuk rasa yang Masih Ditahan
Selasa, 12 April 2022 – 21:27 WIB

Dokumentasi - Suasana kantor DPRD Sulsel saat aksi polemik Pemilu tahun 2024 di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (11/4/2022). ANTARA/Darwin Fatir.
Seluruh peserta aksi yang diamankan, kata Lando, membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta wajib lapor.
Selain itu, aparat juga melakukan cek silang tempat kuliah mereka yang diamankan untuk memastikan kebenaran sebagai mahasiswa.
"Kami selalu berusaha memanusiakan manusia agar selalu menjadi lebih baik, harapan polisi kiranya yang diamankan bisa berubah dan menjadi pemimpin bangsa di masa yang akan datang," katanya.(Antara/jpnn)