Polisi Didesak Segera Bebaskan Pelajar yang Diamankan dalam Aksi Demo
Rabu, 21 Oktober 2020 – 19:15 WIB
"Orang tua yang merasa anaknya belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi," pungkas Jasra Putra.
Baca Juga:
Diketahui, sebanyak 33 pelajar diamankan polisi saat demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10) kemarin.
Pelajar yang diamankan tersebut diduga tergabung kelompok Anarko.
Namun, kelompok Anarko yang diamankan kali ini tak sebanyak saat demo sebelumnya. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: