Polisi Diingatkan Potensi Abuse of Power terkait Pelaporan Ketum PSI
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik AS Hikam menilai sikap PSI menolak poligami tidak bisa dipermasalahkan secara hukum. Platform politik itu justru seharusnya dihormati.
“Platform politik PSI yang melarang poligami adalah termasuk aspirasi yang dianggap oleh partai tersebut penting untuk diperjuangkan. Jadi dia tidak dimaksudkan sebagai suatu penghinaan atau penistaan terhadap agama tertentu,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/2).
Hal ini disampaikannya menanggapi langkah PA 212 melaporkan Ketum PSI Grace Natalie ke polisi atas tuduhan menista agama. Hikam menilai langkah itu berlebihan.
Menurutnya, pihak yang tidak setuju dengan sikap PSI seharusnya cukup menyuarakan aspirasi mereka. Selanjutnya, terserah pada masyarakat mendukung pandangan yang mana.
“Pihak yang tak setuju dengan platform parpol tentu dijamin haknya juga untuk menolak dan bahkan bisa mengcounter dengan platform lain yang berlawanan. Tentu saja pihak yang menolak tersebut juga harus mengikuti hukum yang berlaku,” tegasnya.
AS Hikam meminta aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani laporan tersebut. Mengingat saat ini proses kampanye Pemilu 2019 tengah berlangsung.
“Penggunaan istilah penistaan terhadap agama saya kira harus direspon secara hati-hati oleh aparat penegak hukum untuk menghindari abuse of power dan kesewenang-wenangan,” tutupnya.
Sebelumnya, Grace dilaporkan karena memberikan pernyataan yang dianggap menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami. Pelaporan dilakukan oleh tokoh alumni 212 Habib Novel Bamukmin. (dil/jpnn)