Polisi Diminta Usut Penyerangan Jemaah Ahmadiyah Tasikmalaya
Senin, 23 April 2012 – 14:07 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Kemenag) Nasarudin Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4) pekan lalu. Menurutnya, penyerangan ini sudah masuk ke ranah hukum dan kriminal. "Itu sudah wilayahnya aparat keamanan. Siapapun yang sudah melakukan tindakan kriminal, maka berurusan dengan pihak yang berwenang, yakni kepolisian. Jadi bagaimanapun ini bentuk pelanggaran hukum," tegas Nasarudin ketika ditemui usai melakukan sidak Ujian Nasional (UN) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jamiat Kheir, Tanah Abang, Jakarta, Senin (23/4).
Dijelaskan, kejadian ini murni suatu bentuk tindakan kriminal. Nasaruddin juga menepis anggapan bahwa kasus ini terjadi akibat adanya tindakan pembiaran dari pemerintah, khususnya Kemenag yang kurang tegas dalam menangani masalah Ahmadiyah.
"Jika Kemenag melakukan pembiaraan, itu tergantung dilihat dari sisi mana. Dalam menyelesaikan masalah seperti ini, tidak sama dengan mengurusi benda mati. Masyarakat kan punya rasa, hak dan HAM. Kita tidak bisa serta merta membalik telapak tangan untuk mengubah masyarakat seperti yang kita kehendaki," ungkapnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Kemenag) Nasarudin Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:13 WIB - Humaniora
Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:07 WIB - Sosial
Menekraf Sebut Budaya Lokal Potensi Besar Ekraf
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:47 WIB - Humaniora
Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB