Polisi Diteriaki Maling saat Menangkap Penjambret, Inilah yang Terjadi Selanjutnya
jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus pelaku penjambretan berinisial HW, 29, di Dusun Ombe Rerot Timur, Desa Ombe Baru, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sayangnya, saat mengevakuasi pelaku, petugas diteriaki maling oleh keluarga pelaku. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di rumah terduga pelaku di Dusun Ombe Rerot Timur, Desa Ombe Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, pada Minggu (29/11), sekitar pukul 21.00 Wita.
"Saat membawa pelaku, petugas diteriaki maling oleh keluarga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq.
HW yang beralamat Dusun Rumak, Desa Rumak, Lombok Barat, merupakan salah satu dari dua terduga pelaku yang diamankan Tim Puma Polres Lombok Barat.
Satu terduga pelaku lainnya adalah GP, 42, yang juga berasal dari Dusun Rumak. Keduanya diduga sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak tujuh kali.
Peristiwa penjambretan terakhir menimpa korban bernama Zulkarnain, 43, warga Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Tindak kriminal tersebut dilakukan di pinggir jalan raya Dusun Pelowok Barat, Desa Kediri, pada Minggu (4/10).
Penjambretan bermula saat korban sedang membeli buah di toko buah-buahan. Saat itu, korban sedang memilih buah, kemudian datang dari arah belakang seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung merampas handphone yang berada dalam genggaman pemiliknya.
Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor bersama seorang temannya ke arah timur.