Polisi Dituding Lindungi Anggodo
Selasa, 17 November 2009 – 13:21 WIB
Selain itu, sejumlah sangkaan lainnya yakni penyuapan, percobaan penyuapan, permufakatan dalam melakukan korupsi, pencemaran nama presiden, pencemaran nama pejabat publik, fitnah terhadap orang lain serta pengancaman.
Karenanya, agar penuntasan perkara ini fokus kepada pidana korupsi, Petrus telah melaporkan dugaan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi itu ke KPK (Senin (16/11) lalu. Terlapornya antara lain Anggodo dan Anggoro, serta beberapa orang lainnya, yang diduga terlibat.(zul/JPNN)