Polisi Dobrak Pintu, Isinya Hmmmm...
jpnn.com, BARITO UTARA - Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali meringkus pengedar narkoba yang sudah lama menjadi bidikan, Minggu (21/5).
Pelaku diketahui bernama Supriadi alias Tato Bin Subikat (39), warga Jalan Wonorejo, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Petugas berhasil menyita 14 paket sabu-sabu seberat 40,95 gram yang disimpan di tas serta barang bukti lainnya.
Penangkapan bermula saat petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi sepak terjang pelaku.
Setelah itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi dan mengintai keberadaan pelaku.
“Ternyata target berada di dalam barak. Saat kai hendak masuk ke dalam rumah pelaku mengunci pintu namun berhasil kami dobrak. Dia juga sempat membuang barak bukti,” kata Kasat Narkoba Polres Batara AKP Tugiyo.
Menurut Tugiyo, Supriadi mendapatkan narkoba itu dari warga Amuntai bernama Ancah.
Saat ini, Supriadi sudah diamankan di Polres Batara untuk menjalani penyidikan. (dad/dar)