Polisi Dukung Pedestrian Penegur Ojol Perambah Trotoar
jpnn.com, JAKARTA - Para warganet pengguna Twitter tengah dihebohkan video tentang seorang perempuan driver ojek online (ojol) yang memarahi dan memukul pejalan kaki. Aksi tak pantas yang terekam kamera itu diduga terjadi di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8).
Kasatlantas Polres Metro Jaktim AKBP Sutimin Sugiyo mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pedestrian bernama Alif dari Koalisi Pejalan Kaki menegur perempuan pengemudi ojek online. Sebab, ojek online yang sedang membawa penumpang itu merambah trotoar yang harusnya untuk pedestrian.
Namun, pengemudi ojek online itu malah memarahi alif. Semula pengemudi ojek online itu berlalu dan turun dari trotoar.
Tapi ternyata perempuan pengemudi ojek online itu berbalik dan mengamuk Alif. Bahkan, Alif dipukul menggunakan helm.
pejalan kaki dipukuli oleh pengendara ojek online di Trotoar ????#trotoaruntukpejalankaki#tamasyatrotoarkita#selamatkanpejalankaki pic.twitter.com/hn5Eo1S7WY — Koalisi Pejalan Kaki (@trotoarian) August 7, 2018
Menurut Sutimin, perbuatan driver ojek online itu bida ditilang. “Karena ada pasal yang mengaturnya. Itu trotoar bukan peruntukannya (dilalui sepeda motor, red),” kata Sutimin, Selasa (7/8).
Apalagi, pengendara itu marah dan menuding si pejalan kaki tak berwenang menegur. Sutimin meniliai tindakan Alif sudah tepat.