Polisi Dukung Pedestrian Penegur Ojol Perambah Trotoar
Selasa, 07 Agustus 2018 – 23:55 WIB
"Lalu lintas itu tidak hanya (urusan) polisi saja. Semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujar dia.
Sedangkan untuk tindakan pemukulan menggunakan helm, Sutimin menyebutnya sudah masuk perbuatan kriminal. Apabila si pejalan kaki sebagai korban membuat laporan, polisi tentu akan mengusutnya.
"Itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu, red) untuk ditindak. Dia melapor sebagai korban,” pungkas Sutimin.(cuy/jpnn)