Polisi Gadungan Itu Akhirnya Tersungkur Diterjang Peluru
Setelah korban dianiaya, pelaku kemudian mengambil ponsel korban dan uang sebesar Rp34.000. Selanjutnya membawa kabur mobil angkot Rahayu 103 BK 1759 UE milik korban yang diparkirkan di Jalan Taruma di depan Restoran Raden.
Sedangkan korban dalam keadaan tak berdaya, berusaha keluar dari rumah kosong untuk meminta bantuan kepada warga yang kemudian korban langsung mendatangi kantor Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Pelaku berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru pada Selasa (28/11) pukul 23.00 WIB, di mana pada saat itu petugas kita menerima informasi bahwa pelaku SAP berada di Kampung Kubur. Sehingga, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki pelaku, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” tandas Victor. (fir)