Polisi Gagalkan 1.129 Narkoba Jaringan Timur Tengah, Begini Reaksi Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1.129 kilogram jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah.
Hasil itu berdasar pengungkapan di empat lokasi berbeda yakni Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat pada Mei hingga Juni 2021.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima warga negara Indonesia yakni NR, HA, HS, NB, dan EK. Dua lainnya yakni CSN dan OCN warga Nigeria.
"Hasil pendalaman dari para tersangka, barang-barang 1129 ton ini berasal dari Timur Tengah," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Senin ( 14/6).
Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, pengungkapan narkoba jaringan Internasional itu merupakan hasil pengembangan penangkapan dua tersangka NS dan HA di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari dua tersangka itu, polisi menyita sebanyak 393 kilogram sabu-sabu dari lokasi tersebut.
"Kemudian di Pasar Modern Bekasi sebanyak 511 kilogram. Ketiga di Apartemen Basura Jakarta Timur dan keempat di Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat," ujar Listyo.
Adapun barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan di dua lokasi apartemen kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat yakni 50 kilogram dan 175 kilogram sabu-sabu.