Polisi Gagalkan Pengiriman 11 TKI Ilegal ke Malaysia
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Anggota Satreskrim Polres Tanjungbalai menggagalkan pengiriman 11 orang tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi memerinci ke-11 TKI ilegal yang itu terdiri dari 3 perempuan, dan sisanya pria.
"Seluruh TKI ilegal itu berjumlah 11 orang dengan perincian 8 orang laki-laki dewasa dan 3 orang perempuan dewasa," ungkap AKBP Triyadi, Selasa (18/1).
Dia mengungkapkan ke-11 TKI ilegal itu diamankan saat akan diberangkatkan ke Malaysia pada Minggu (16/1) sekitar pukul 11.50 WIB.
Mereka diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berada.
Lokasi pertama di Jalan HM Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, di rumah Rajali.
Dari lokasi tersebut ditemukan 7 TKI ilegal dan semuanya pria.
Lokasi kedua di Jalan Pringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ditemukan di rumah M Husin.