Polisi Gagalkan Penjualan 2 Siswi SMA Sukabumi di Jakarta
Rabu, 27 Maret 2013 – 00:28 WIB
EL sendiri saat menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Polres Sukabumi, EL mengaku telah mengirim empat siswi Sukabumi untuk bekerja di sebuah cafe mesum di Jakarta. "Saya tidak tahu kalau mengirim orang bekerja ke cafe itu dilarang. Saya hanya menerima upah Rp 500 ribu/orang dari pengepul," kilah EL.
Kini EL harus rela meninggalkan suami dan empat anaknya. Bahkan satu anak masih berusia 2 tahun. "Suami saya tak mengetahui pekerjaan saya. Suami kerja serabutan di Bogor, karena tidak cukup saya mencari pekerjaan lain selain jualan pulsa di rumah," jelasnya.
Sedangkan ER mengaku pernah bekerja di salah satu Cafe mesum di jakarta melalui jasa EL. Dia ditangkap lantaran membantu EL melakukan perekrutan anak di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). "Saya hanya mengenalkan orang yang mau bekerja kepada EL," singkatnya.(ryl)