Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Penjualan ABG ke Papua Barat

Selasa, 02 April 2013 – 02:03 WIB
Polisi Gagalkan Penjualan ABG ke Papua Barat - JPNN.COM
BAUBAU - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polsek Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara menggagalkan dugaan kasus penjualan manusia (traficking), Minggu (31/3). Dari tiga gadis belia yang menjadi korban, dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA di Kota Baubau.

Kapolsek Pelabuhan Murhum, AKP La Baco membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Kendari Pos (JPNN Group). Ia mengatakan kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu bergerak dengan melakukan penjagaan dan memeriksa setiap penumpang yang akan naik ke KM Bukit Siguntang sekitar pukul 05.00 Wita. "Setelah kami pastikan ciri-ciri orangnya langsung kami amankan ke Polsek KPPP saat hendak menaiki tangga kapal," kata La Baco.

   

Ketiga korban anak baru gede (ABG) itu yakni, Leny (16) warga Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna dan masih duduk di bangku kelas I disalah satu SMA di Baubau, Flora (16) warga Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio yang juga  merupakan salah satu pelajar SMP kelas III disalah satu sekolah di Baubau. Sementara satu korban lainnya adalah, Melda (19) warga Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio.

   

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam oleh anggota kami. Untuk dua korban memang masih dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkapnya.

   

BAUBAU - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polsek Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara menggagalkan dugaan kasus penjualan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA