Polisi Gagalkan Penjualan ABG ke Papua Barat
Selasa, 02 April 2013 – 02:03 WIB
BAUBAU - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polsek Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara menggagalkan dugaan kasus penjualan manusia (traficking), Minggu (31/3). Dari tiga gadis belia yang menjadi korban, dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA di Kota Baubau.
Kapolsek Pelabuhan Murhum, AKP La Baco membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Kendari Pos (JPNN Group). Ia mengatakan kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya lalu bergerak dengan melakukan penjagaan dan memeriksa setiap penumpang yang akan naik ke KM Bukit Siguntang sekitar pukul 05.00 Wita. "Setelah kami pastikan ciri-ciri orangnya langsung kami amankan ke Polsek KPPP saat hendak menaiki tangga kapal," kata La Baco.
Ketiga korban anak baru gede (ABG) itu yakni, Leny (16) warga Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna dan masih duduk di bangku kelas I disalah satu SMA di Baubau, Flora (16) warga Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio yang juga merupakan salah satu pelajar SMP kelas III disalah satu sekolah di Baubau. Sementara satu korban lainnya adalah, Melda (19) warga Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih dalam oleh anggota kami. Untuk dua korban memang masih dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkapnya.
BAUBAU - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polsek Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara menggagalkan dugaan kasus penjualan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
-
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakpus
-
Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Ke-44 dan Ke-45 ASEAN
-
Catat Ini Tanggal Chen, Xiumin, Dan EXID Gelar Konser di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tok, Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:23 WIB - Kriminal
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:08 WIB - Kriminal
Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia: Dilmun Warriors Minta Bantuan Pemain ke-12
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Sepak Bola
Ada Pesan dari Gelandang AC Milan untuk Timnas Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:11 WIB - Hukum
PTUN Jakarta Tunda Pembacaan Putusan Terkait Gibran, Ronny PDIP Merespons Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 16:30 WIB - Bali Terkini
Koster: Saya Akan Ngayah Total Sekala Niskala untuk Masyarakat Bali
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:03 WIB - Legislatif
Komeng Minta Pindah Komite di DPD, Heboh, Sampai Sewa Truk
Kamis, 10 Oktober 2024 – 17:04 WIB