Polisi Gampar Bocah SD Gigi Hampir Copot, Jangan Diselesaikan Kekeluargaan!
Dia menjelaskan, akibat perbuatannya sendiri, oknum polisi tersebut bisa dipenjara. Ditegaskannya, agar pihak Propam Polda segera memproses oknum tersebut.
Tidak benar jika tindak kekerasan pada anak itu hanya cukup damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ini tindak pidana murni. Bukan delik aduan sifatnya. Perdamaian hanya untuk meringankan hukuman. Tidak lantas menghentikan penyidikan. Kalau setelah dilakukan perdamaian, dianggap beres semua dan proses hukum terhenti. Kalau caranya seperti itu, cara penegakan hukum tidak bermartabat menurut saya,” tegasnya.
Pria yang pernah menjadi wartawan ini menyarankan, agar anak korban kekerasan dipikirkan kesehatan mental dan psikisnya. Sebab bisa berdampak di kemudian hari. Dia bisa takut melihat seorang polisi.
“Institusi jangan dibiasakan untuk ikut campur melindungi anggota. Harus memberi contoh kepada rakyat,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Slamet Winaryo juga memberikan respons keras atas perilaku kekerasan pada anak tersebut.
Dikatakan, seharusnya semua orang paham bahwa seorang anak itu rahmat dari Tuhan yang harus dilindungi. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan perilaku yang tidak baik kepada anak.
“Perilaku dari siapapun termasuk dari oknum itu tidak pantas. Tidak layak untuk dilakukan oleh orang yang mempunyai intelektual bagus,” ujar Slamet.