Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time

Sabtu, 01 Agustus 2015 – 14:28 WIB
Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombe M. Iqbal mengungkapkan,  polisi sudah menyelidiki dugaan praktik suap dalam proses dwelling time (waktu tunggu bongkar muat peti kemas) di Pelabuhan Tanjung Priok selama tiga bulan. Ternyata, dalam waktu bersamaan Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok dan menemukan ada permasalahan dalam dwelling time.

"Berawal dari itulah kami sejajarkan dengan sidak Presiden di Tanjung Priok tentang dwelling time sehingga kemudian Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan, mapping dan survei," kata Iqbal saat diskusi bertajuk "Ngeri-Ngeri Sedap Dwelling Time", di Jakarta, Sabtu (1/8).

Dia menjelaskan, kurang lebih selama tiga bulan Kapolda Metro Jaya membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan penyelidikan dalam proses dwelling time. Dari penyelidikan itu diketahui ada tiga proses atau tahapan yang rawan suap dalam masuknya barang impor. Yakni pre-clearance, custom clearance dan post clearance.

"Sekarang kami fokus pada pre-clearance. "Hasil penyelidikan kami dengan mendengar suara masyarakat, pengusaha dan stakeholder menemukan indikasi praktik pelanggaran hukum," ujarnya.

Karenanya, Tim Satgassus Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman pada tahapan pre-clearance. Apalagi, pada tahapan ini melibatkan 18 kementerian atau lembaga.

Dari hasil penyelidikan, kementerian yang mendominasi perizinan pre-clearance adalah Kementerian Perdagangan. Yakni berwenang mengeluarkan 38 persen izin. "Khususnya di Direktorat Perdagangan Luar Negeri," tegasnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim menemukan indikasi pelanggaran hukum. "Kami lakukan penegakan hukum," ujarnya.

Selanjutnya, Senin (27/7) tim penyidik menangkap MU, seorang pekerja harian lepas di Ditjen Daglu Kemendag. "Kami tangkap dan sudah banyak alat bukti yang cukup kami dapatkan pada dirinya," katanya.

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombe M. Iqbal mengungkapkan,  polisi sudah menyelidiki dugaan praktik suap dalam proses dwelling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close