Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 14:28 WIB
Sehari kemudian (28/7), polisi menggeledah kantor Kemendag dan menyita sejumlah uang tunai, beberapa dokumen serta berkas lainnya. "Sampai hari ini kami sudah tetapkan empat tersangka," tegasnya.
Tersangka keempat tak lain adalah Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, MU calo perizinan bongkar muat peti kemas berinisal ME (sebelumnya disebut polisi berinisial N), dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.(boy/jpnn)