Polisi Gelar Rekonstruksi Pemukulan Imron
jpnn.com - SUKODONO - Usai menetapkan tiga oknum polisi sebagai tersangka penganiayaan terhadap Moch Imron Zainuddin (27), warga Dusun Saimbang RT 13 RW 4 Desa Kebonagung, Sukodono, Satuan Reskrim Polres Sidoarjo menggelar rekonstruksi di balai desa setempat.
Sayangnya, awak media dilarang melakukan peliputan rekonstruksi tersebut. Informasi yang dihimpun di lapangan, rombongan anggota Reskrim Polres Sidoarjo mendatangi Balai Desa Kebonagung sejak Selasa (18/11) sekitar pukul 22.00.
Namun, rekonstruksi baru dilaksanakan pukul 03.00 yang bertempat di Lapangan Kebonagung. Di lokasi terjadiya keributan awal itu, hadir saksi Bambang dan Epran. Keduanya menunjukkan posisi-posisi di mana saja para tersangka dan korban saat berada di lapangan.
Selanjutnya, rekonstruksi dilaksanakan di ruang kasi-kasi balai Desa Kebonagung. Di sana terlihat hadir Hariono, dan Nur Hadi didatangkan, sedangkan saksi Aman Prasetyo diperagakan oleh anggota polisi
Dalam rekonstruksi yang kedua, salah satu warga yang berperan sebagai Imron memperagakan adegan demi adegan saat tersangka Aiptu SG, Aipda RT, dan Aiptu DP melakukan pemukulan saat di TKP. Mulai dari tendangan di bagian punggung, perut, hingga leher diinjak.
“Banyak mbak, saya lupa. Yang saya ingat, di perut, punggung, leher,” kata Kasun Sugiman.
Ketika rekonstruksi berlangsung, Radar Sidoarjo (Grup JPNN.com) sempat masuk ke dalam ruangan. Namun ketika hendak mengambil gambar, beberapa anggota kepolisian yang mengetahui justru melarang. Alasan mereka, rekonstruksi tersebut hanya peragaan ulang yang dilakukan oleh saksi.
“Maaf, mbak dari mana? Ini hanya rekonstruksi saksi, jangan salah kaprah,” kata salah satu polisi.