Polisi Gencar Razia Miras Oplosan
Kapolres Subang AKBP Harry Kurniawan SIK, melalui Kapolsek Pagaden Kompol Ojat Sudrajat mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menyambut natal dan tahun baru. Selain cipta kondisi, operasi ini merupakan pos rutin kepolisian dan juga sebagai operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Pemilik miras ini akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Ojat kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (6/12).
Miras yang diamankan, kata Ojat, terdiri dari merk Asoka, Drum, Iceland, Anggur Merah, dan Anggur Kolesom. "Operasi terhadap miras bukan hanya hari ini saja tetapi akan terus berlanjut" ucap Ojat.
Tidak hanya itu, Polsek Pagaden pun berhasil menyita 15 liter Tuak (arak tradisional) dari seorang warga di Kecamatan Cipunagara.
"Berkat laporan dari warga, kami berhasil mengamankan barang bukti di atas. Para pemilik miras ini tak bisa menunjukkan surat izinnya," timpalnya.
Selanjutnya, kata Ojat, aparat Polsek Pagaden terus akan menggelar operasi yang dilakukan secara selektif. "Operasi ini tidak terbatas hanya sampai natal saja. Kita melihat situasi dan kondisi. Yang penting seluruh wilayah Polsek Pagaden yang meliputi tiga Kecamatan, Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara," imbuhnya.
Selain melakukan razia miras, aparat polsek juga secara rutin melakukan pengamanan lainnya. "Setiap malam minggu kami membubarkan balapan liar di kawasan Jatirawing," ujarnya.(ygo/rfi/vry)