Polisi Gerebek Hotel, Ehh, Ada Pasangan yang Lagi Berbuat Asusila
Selasa, 07 September 2021 – 04:14 WIB
Sehingga dalam kasus ini, polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi perantara anak tersebut untuk prostitusi.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp 1,2 juta, tiga buah alat kontrasepsi, satu kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel, dan tiga telepon seluler.
Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.
"Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis," ujar Deni. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: