Polisi Gerebek Sebuah Gudang Obat di Jakbar, Hasilnya Mengejutkan
Selasa, 13 Juli 2021 – 11:42 WIB
Polisi pun mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 tersebut.
Ketiga orang yang masih berstatus saksi itu berinisial YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.
Saat ini ketiga orang itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)