Polisi Gulung Geng Motor Sadis yang Menyetrum Warga di Karawang
jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang menangkap tiga orang geng motor yang melakukan kejahatan secara sadis dengan melukai korban menggunakan senjata tajam.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan anggota geng motor itu bahkan menyetrum korbannya.
"Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya adalah warga Karawang," kata Wirdhanto dikutip dari Antara, Sabtu (1/4).
Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku terjadi pada 13 Februari 2023, di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi, dan ditangkap pada Kamis 30 Maret 2023.
Pada saat kejadian, kata dia, terdapat tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat dari tindak kekerasan para pelaku.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku terbilang sadis karena selain melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka serius, juga ada satu pelaku yang selalu menggunakan alat setrum listrik saat melakukan aksinya.
“Saat korbannya sudah tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban,” katanya.
Menurut Kapolres, kalau para pelaku kejahatan tersebut seringkali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak.