Polisi Gulung Kawanan ''Pergi Naik Angkot Pulang Bawa Motor''
jpnn.com - BANDUNG - Polisi menggulung kawanan maling sepeda motor yang kerap melancarkan aksinya di Bandung. Setidaknya tujuh pelaku diringkus Polrestabes Bandung, Selasa (23/7) lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno mengatakan, kawanan tersebut menggunakan angkutan kota (angkot) untuk menggasak motor korban. "Pergi pakai angkot, pulang bawa motor," katanya, Rabu (24/7).
Tujuh pelaku itu adalah JP, GA, TS, GG, DH, R dan GN. Sasarannya adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah indekos, permukiman warga, dan area tempat parkir. Dalam beraksi, biasanya kawanan itu sengaja naik atau menumpang angkot sambil membawa helm. Setelah berhenti di satu kawasan, kawanan itu pun lalu berjalan kaki mencari sasaran.
"Setelah target sesuai harapan, pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci astag atau leter T. Biasanya setiap beraksi itu dua orang," pungkas Sutarno.
Tujuh pelaku itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Astanaanyar. Mereka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sutarno menambahkan, kawanan itu sudah melancarkan aksinya di 11 lokasi di daerah Bandung. Sebelum berhasil meringkus tujuh pelaku, polisi awalnyahanya menangkap pelaku berinisial JP. Nah, setelah melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus secara mendalam, polisi akhirnya berhasil membekuk enam pelaku lainnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga kunci astag dan 13 unit sepeda motor dari hasil intaian para pelaku. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lainnya yang masih berkeliaran. (chi/jpnn)