Polisi Gulung Sindikat Pemalsu STNK
Kamis, 02 Februari 2012 – 14:05 WIB
Mobil-mobil yang disita antaralain buatan sekitar tahun 2006, yakni, satu Toyota Avanza, tiga Daihatsu Xenia, satu Suzuki Carry, serta dua sepeda motor merek Yamaha Jupiter dan Honda Beat milik tersangka.”Pemilik kendaraan ada yang datang sendiri setelah kami telepon, ada juga yang disamper oleh petugas reskrim,” paparnya.
Sementara itu, Winarso mengaku mematok tarif pembuatan STNK palsu berkisar Rp 600 ribu – Rp 750 ribu untuk sepeda motor, serta Rp 750 ribu – Rp 800 ribu untuk STNK mobil. Menariknya, Winarso mengaku memiliki pelanggan dari salah satu leasing kendaraan bermotor. Hanya saja dia tidak mau menyebut nama perusahaan leasing tersebut. ”Saya tidak tahu Pak, pokoknya saya terima ordernya saja,” tukasnya.
Sedangkan tersangka Irsyad mengaku hanya bertugas mendesain dengan program Corel Draw dan mencetak STNK dengan imbalan Rp 150 ribu per lembar. Biasanya dia menerima order dalam jangka tiga hari sekali. Atas pengakuan tersangka, petugas mencurigai dugaan sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang bekerjasama dengan leasing dengan modus penjualan mobil bekas ke masyarakat.