Polisi Halau Demontsran Anti ADB
Senin, 04 Mei 2009 – 13:05 WIB
Tadinya, kata Suwetra, kelompok tersebut telah mengajukan izin untuk melaksanakan pengungkapan pendapat di muka umum. Namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin tersebut. “Namun untuk menghormati kebebasan mengemukakan pendapat, aksi unjuk rasa tidak dibubarkan. Cuma tidak boleh masuk ke Nusa Dua,” katanya.
Suwetra mengungkapkan, saat ini massa tengah bergerak menuju Konsulat Jenderal Amerika di Denpasar, yang terletak di Jalan Hayam Wuruk. Orasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.