Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB
"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: